Surat Kuasa Ambil BPKB di Leasing

Untuk pembelian Mobil maupun Sepeda Motor secara kredit
BPKB ditahan sebagai Jaminan oleh pihak Leasing atau Bank
Setelah angsuran Lunas maka BPKB baru bisa kita ambil

Tetapi karena sesuatu hal kita tidak bisa mengambil sendiri BPKB tersebut
maka untuk mempercayakan kepada orang lain untuk pemngambilanya harus
dibuatkan surat kuasa kepada orang tersebut , dilampiri copy surat perjanjian kredit
KTP pemberi dan penerima Kuasa

Surat Kuasa (Word )  Klik disini 

Komentar

Postingan Populer